gCLxcKKAJmbACaihfr7QajzX6AsZRlzTBM0AxvT0

JURNAL HUKUM : Relasi Konseptual Oposisi Makna Sumbangan Korporasi Pada Partai Politik Dalam Semiotic Square

Post a Comment
JURNAL HUKUM : Relasi Konseptual Oposisi Makna Sumbangan Korporasi Pada Partai Politik Dalam Semiotic Square

Abstrak
Bahasa hukum dapat dimanfaatkan sebagai medium untuk memanipulasi kepentingan. Diperlukan pendekatan yang spesifik untuk mengidentifikasi potensi distorsi di balik teks norma hukum positif. Penelitian ini menggunakan pendekatan semiotika hukum. Melalui model semiotic square potensi distorsi pada tataran konseptual dapat dimunculkan. Hasil pemaknaan menunjukkan Pasal 35 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik berpotensi untuk dijadikan medium bagi korporasi menyusupkan kepentingannya. Relasi konseptual oposisi makna yang dapat muncul diantaranya, sumbangan korporasi pada partai politik dapat dijadikan sarana untuk memengaruhi kebijakan ekonomi yang hanya berpihak pada korporasi. Menuntut regulasi yang hanya melindungi, memudahkan, dan menguntungkan kegiatan korporasi. Arena investasi bagi korporasi untuk meminta kemudahan perizinan dan proyek/tender. Partai politik pada akhirnya tidak memiliki kedaulatan, kemandirian, dan integritas.

Kata-kata Kunci: Semiotika hukum; semiotic square; korporasi; partai politik

JURNAL HUKUM : Relasi Konseptual Oposisi Makna Sumbangan Korporasi Pada Partai Politik Dalam Semiotic Square

JURNAL HUKUM : Relasi Konseptual Oposisi Makna Sumbangan Korporasi Pada Partai Politik Dalam Semiotic Square

Related Posts

Post a Comment