gCLxcKKAJmbACaihfr7QajzX6AsZRlzTBM0AxvT0

JURNAL : Analisa Pola Penyalahgunaan Facebook Sebagai Alat Kejahatan Trafficking Menggunakan Data Mining

Post a Comment
Analisa Pola Penyalahgunaan Facebook Sebagai Alat Kejahatan Trafficking Menggunakan Data Mining
ABSTRAK - Facebook memungkinkan penggunanya berinteraksi dengan orang yang kita kenal maupun orang yang tidak kita kenal, dimana hal tersebut dapat membuka peluang bagi kejahatan dunia maya seperti, penculikan, perdagangan manusia (trafficking), hingga pembunuhan. IOM mecatat bahwa korban perdagangan orang atau trafficking di Indonesia mencapai 74.616 hingga I juta per tahun, dimana tindak kejahatan teersebut banyak dilakukan melalui facebook sebagai medianya. Data teks (status) yang berada di halaman facebook sangat besar. Dengan menggunakan Teknik pengolahan data dari ilmu Data Mining, terutama di bidangtext mining, penulis memanfaatkannya untuk mengidentifikasi data teks (status facebook) yang terindikasi sebagai proses kejahatan trafficking dengan memakai salah satu teknik klasifikasi dengan teorema naïve bayes classifier (NBC). 

Kata kunci : facebook, trafficking, data mining, text mining, klasifikasi, naïve bayes classifier.


PENDAHULUAN - Facebook merupakan situs media sosial yang dimana penggunanya bisa berinteraksi, berbagi data dan informasi, serta menjalin relasi. Saat ini banyak sekali bentuk penyalahgunaan facaebook di kalangan masyarakat, seperti kasus penculikan, kasus penipuan, kasus pembunuhan, hingga kasus perdagangan manusia (human trafficking). Dari beberapa bentuk penyalahgunaan facebook diatas, kasus trafficking adalah kasus yang paling banyak terjadi di Indonesia, dengan jumlah kasus 74 ribu hingga 1 juta jiwa pertahunnya, Indonesia merupakan salah satu Negara terbesar sumber tempat transit dan penerimaan trafficking yang menggunakan media sosial terutama facebook sebagai alat menjalani aksi kejahatan tersebut. Status facebook merupakan salah satu alat bukti yang sah di dalam pemeriksaan perkara pidana, khususnya dalam pemeriksaan perkara tindak pidana cyber crimemenurut UU No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 [6]. Selain itu, status facebook juga merupakan data terbanyak yang di posting pengguna di halaman facebook. Peneliti menggunakan alasan tersebut untuk menganalisa pola status yang terindikasi merupakan proses dari kejahatan trafficking di media sosial facebook, dengan memanfaatkan pendekatan data mining, terutama bidang pengolahan teks (text mining).


DOWNLOAD JURNAL

Related Posts

Post a Comment