gCLxcKKAJmbACaihfr7QajzX6AsZRlzTBM0AxvT0

JURNAL HUKUM : Pelaksanaan Kebijakan Reformasi Peradilan Terhadap Pengelolaan Jabatan Hakim Setelah Perubahan Undang Undang Dasar 1945

Post a Comment
JURNAL HUKUM : Pelaksanaan Kebijakan Reformasi Peradilan Terhadap Pengelolaan Jabatan Hakim Setelah Perubahan Undang  Undang Dasar 1945

Abstrak
Hampir sebagian besar negara yang melawati fase transisi politik, kebijakan reformasi peradilan menjadi salah satu agenda strategis dalam perubahan konstitusi. Dalam perubahan UUD 1945, gagasan reformasi peradilan dalam pengelolaan jabatan hakim melahirkan dua pola. Pola pertama jaminan independensi peradilan dan pola kedua pelembagaan Komisi Yudisial. Masing-masing gagasan ini diikuti dengan beberapa kebijakan lainnya dalam level undang-undang, termasuk kebijakan satu atap (one roof system). Kajian riset ini difokuskan pada pelaksanaan kebijakan reformasi peradilan dalam pengelolaan jabatan hakim setelah perubahan UUD. Riset ini memiliki tujuan untuk memberikan preskripsi pelaksanaan kebijakan reformasi peradilan. Jenis penelitian ini merupakan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan historis, perundang- undangan, dan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan, pelaksanaan kebijakan reformasi peradilan masih mencari bentuk yang definitif. Besarnya fase tarik ulur kepentingan selama hampir dua dekade, menyebabkan kebijakan reformasi peradilan cenderung mengalami deviasi dan berjalan tanpa pola.

Kata-kata Kunci: Independensi peradilan; jabatan hakim; komisi yudisial; one roof system

JURNAL HUKUM : Pelaksanaan Kebijakan Reformasi Peradilan Terhadap Pengelolaan Jabatan Hakim Setelah Perubahan Undang  Undang Dasar 1945
JURNAL HUKUM : Pelaksanaan Kebijakan Reformasi Peradilan Terhadap Pengelolaan Jabatan Hakim Setelah Perubahan Undang  Undang Dasar 1945

Related Posts

Post a Comment