gCLxcKKAJmbACaihfr7QajzX6AsZRlzTBM0AxvT0

JURNAL HUKUM : TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN: REALITAS KASUS DAN PENEGAKAN HUKUMNYA DI INDONESIA

Post a Comment
TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN: REALITAS KASUS DAN PENEGAKAN HUKUMNYA  DI INDONESIA

ABSTRAK
Berbagai kasus pelecehan seksual dan juga pemerkosaan di Indonesia semakin marak terjadi. Padahal undang-undang hokum pidana, pada Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara tegas memberikan ancaman bagi setiap pelaku pemerkosaan, dikatakan bahwa “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun” yang menjadi salah satu acuan yang siap menjerat para pelaku tindak pemerkosaan yang tentunya merebut mahkota penting bagi perempuan. Namun, suara lain melayangkan protes tentang aturan tersebut terlalu dikhususkan untuk perempuan, bagaimana dengan laki-laki? Beberapa kasus hangat yang dibicarakan di Indonesia tentunya perempuanlah yang jadi korban dan menjadi momok menakutkan bagi perempuan lain, para pelaku cenderung terlalu sadis, bukan hanya perkosaan, namun tak jarang pembunuhan hal ini contohnya terjadi pada seorang gadis berumur 14 tahun bernama Yuyun yang diperkosa oleh 14 orang pelaku, bahkan 2 diantaranya masih dibawah umur. Banyaknya faktor penyebab baik itu secara internal maupun eksternal membuat tindakan pemerkosaan seolah membabi buta tak memandang derajat, pendidikan, ekonomi, umur, bahkan jabatan tinggi sekalipun. Tindak kejahatan pemerkosaan yang dianggap sebagai pemotong cerahnya masa depan seorang remaja, tentunya anggapan yang salah itu butuh banyak dukungan berbagai kalangan, bahwasannya seorang korban pemerkosaan juga harus punya masa depan yang cerah. Namun kembali lagi, hukum lah yang paling banyak menentukan saat kejadian kriminal ini sudah terjadi, yaitu menjerat pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku, serta menjadi tiang pembatas agar pelaku tidak berkeinginan melakukan kejahatan tersebut.

Kata kunci: Pelecehan seksual, Pemerkosaan, Remaja Indonesia, Tindak pidana, Kriminologi.

TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN: REALITAS KASUS DAN PENEGAKAN HUKUMNYA  DI INDONESIA

TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN: REALITAS KASUS DAN PENEGAKAN HUKUMNYA  DI INDONESIA

Related Posts

Post a Comment