Abstrak
Penelitian bertujuan untuk menganalisis (1) Faktor yang menghambat Proses penyidikan Delik Pencurian dalam keluarga di Kabupaten Bone, dan (2) penanggulangan delik pencurian dalam kalangan keluarga di Kabupaten Bone. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridisi-sosiologis, yakni mengkaji hukum denagn menghubungkan dengan gejala sosial yang menimbulkan pengaruh dan akibat pada berbagai aspek kehidupan sosial. Penelitian ini bersifat deskriptif (descriptive research) yaitu penelitian yang sifatnya untuk mengetahui dan mendeskripsikan suatu objek kajian, Hasil penelitian menunjukkan (1) Faktor penghambat penyidikan Delik Pencurian dalam kalangan keluarga di Kabupaten Bone adalah Kurangnya kesadaran hukum dan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparat Kepolisian, dan (2) Penanggulangan Delik Pencurian dalam kalangan keluarga di Kabupaten Bone dilakukan melalui 2 upaya yaitu: Upaya preventif: mengadakan sistem keamanan lingkungan, Penyuluhan, yakni berupa: Penyuluhan Hukum dan Meningkatkan pengamanan terhadap daerah yang dianggap rawan terjadinya kejahatan dan Upaya represif: penangkapan dan penahanan dan Pembinaan terhadap pelaku kejahatan.
Kata Kunci: Penyidikan, Pencurian Keluarga, Bone
JURNAL HUKUM : FAKTOR PENGHAMBAT PENYIDIKAN DELIK PENCURIAN DALAM KELUARGA DI KABUPATEN BONE
Post a Comment
Post a Comment