Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) kedudukan dan tugas Lembaga Non Struktural (LNS) dalam struktur kelembagaan Negara Republik Indonesia dan (2) penataan LNS dalam rangka penyelengaraan pemerintahan Negara Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Adapun jenis bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka melalui buku, jurnal, serta dokumen lain yang diperlukan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kedudukan LNS dalam Negara Republik Indonesia bersifat independen atau mandiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta berada diluar struktur kementerian negara maupun lembaga pemerintah lainnya,.serta: (2) pentaan LNS dilakukan dalam bentuk melakukan kegiatan tertentu secara khusus dan membantu tugas pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Kata Kunci: Efektivitas, Pemerintahan, Lembaga Non-Struktural
JURNAL HUKUM : PENATAAN LEMBAGA NON STRUKTURAL DALAM RANGKA EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Post a Comment
Post a Comment