gCLxcKKAJmbACaihfr7QajzX6AsZRlzTBM0AxvT0

JURNAL HUKUM : TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DATA UNTUK MENDAPATKAN PASPOR REPUBLIK INDONESIA PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I BALIKPAPAN

Post a Comment
JURNAL HUKUM : TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DATA UNTUK MENDAPATKAN PASPOR REPUBLIK INDONESIA PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I BALIKPAPAN

ABSTRAK 
Mobilitas perpindahan manusia dari satu wilayah ke wilayah lain semakin meningkat. Hal ini berpengaruh terhadap kepentingan manusia dalam mengajukan paspor ke Imigrasi. Akan tetapi, ini menimbulkan masalah baru, yakni adanya pemalsuan data untuk mendapatkan paspor, khususnya pada kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan serta bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan.Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris.Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pertanggungjawaban oleh pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor yaitu pertanggungjawaban hukum administrasi mengenai dokumen keimigrasian yang penarikan paspor, pembatalan, penangguhan, dan/atau pencabutan paspor. Sedangkan pertanggungjawaban hukum pidana sesuai dengan Pasal 126 huruf (c) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Kemudian, penegakan hukum yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan adalah penegakan hukum represif dan preventif.Penegakan yang dilakukan belum maksimal dikarenakan beberapa faktor, yaitu lemahnya pengawasan, kurangnya penegak hukum, kesadaran hukum masyarakat yang rendah, dan budaya hukum dala masyarakat. 

Kata Kunci: Pemalsuan Data, Paspor, Imigrasi Balikpapan

JURNAL HUKUM : TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DATA UNTUK MENDAPATKAN PASPOR REPUBLIK INDONESIA PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I BALIKPAPAN

JURNAL HUKUM 2019 : TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DATA UNTUK MENDAPATKAN PASPOR REPUBLIK INDONESIA PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I BALIKPAPAN 

Related Posts

Post a Comment