gCLxcKKAJmbACaihfr7QajzX6AsZRlzTBM0AxvT0

JURNAL : PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN DATA NIKAH CERAI DI KANTOR URUSAN AGAMA

Post a Comment
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN DATA NIKAH CERAI DI KANTOR URUSAN AGAMA
ABSTRAK - Sistem merupakan kumpulan dari elemen-elemen yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Pembangunan aplikasi pengelolaan data pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leuwigoong Garut adalah sebagai contohnya. Kondisi pengolahan data perceraian di KUA Kecamatan Leuwigoong Garut masih dilakukan secara manual dan belum mengunakan program aplikasi yang mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu dalam hal pengolahan data perceraian agar kualitas laporan yang dihasilkan dapat mendukung ketepatan laporan. Adapun masalah yang muncul di KUA Kecamatan Leuwigoong Garut adalah dalam pengolahan data perceraian yang masih dilakukan secara manual seperti dalam pengolahaan data untuk pendaftaran cerai, pengolahan data penggugat, pengolahan data putusan pengadilan serta pembuatan laporan, sehingga sering terjadi keterlambatan dalam penyajian laporan. Dari masalah yang ada pada system yang sedang berjalan di KUA Kecamatan Leuwigoong tersebut maka perlu dibuat sebuah aplikasi yang dapat membantu dan mempermudah dalam pengolahan data perceraian sehingga mempercepat dalam proses pembuatan laporan di KUA Kecamatan Leuwigoong. Metodelogi yang digunakan dalam pengembangan aplikasi ini menggunakan metode pengumpulan data dan pengembangan perangkat lunak Uniefied Approach (UA). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penggunaan aplikasi pengelolaan data nikah cerai dapat memperlancar, mempermudah, tepat waktu serta memiliki akurasi yang tinggi dalam pengelolaan data perceraian. 

Kata Kunci – Sistem Informasi, Pengelolaan, Data Nikah Cerai

PENDAHULUAN - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leuwigoong merupakan institusi pemerintah di bawah Kementerian Agama Kabupaten Garut yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi pemerintah di bidang pembangunan agama di Kecamatan, khususnya di bidang urusan agama Islam. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, maka KUA Kecamatan Leuwigoong merencanakan berbagai program kegiatan yang dituangkan dalam rencana program strategis. Hal itu dimaksudkan agar tugas dan fungsi dapat dicapai dengan hasil yang baik. Perceraian adalah putusnya ikatan perakwinan antara suami isteri dengan keputusan pengadilan dan ada cukup alasan bahwa diantara suami isteri tidak akan dapat hidup rukun lagi sebagai suami isteri. Sistem yang sedang berjalan di Kantor Urusan Agama kecamatan Leuwigoong Garut bagian pengelolaan data perceraian masih dilakukan secara manual komputerisasi serta dalam proses pembuatan laporan masih menggunakan perangkat lunak aplikasi yaitu microsoft word, cara pembuatan laporan perceraian dengan microsoft word tersebut akan terasa sulit karena setiap pembuatan laporan cerai, petugas harus membuat table terlebih dahulu, kemudian melakukan pengetikan untuk mencatat data yang akan dilaporkan, sehingga pengelolaan data perceraian.

DOWNLOAD JURNAL

Related Posts

Post a Comment